Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Polres Mitra Amankan Tiga Terduga Pelaku

Komplotan terduga pelaku kasus pencurian sapi (Foto: Humas Polda Sulut)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Tim Opsnal Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan komplotan pencuri hewan ternak sapi yang beraksi di beberapa lokasi.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut.

Disebutkannya, komplotan pencuri sapi yang ditangkap terdiri dari tiga terduga pelaku.

“Masing-masing pria inisial MS (39) warga Ratatotok Mitra, pria inisial EN (28) warga Touluaan Mitra, dan pria CD (45) warga Siau Timur, Sitaro,” sebut Jules, Sabtu 6 Agustus 2022 sore.

Dijelaskan, pengungkapan kasus berdasarkan laporan para korban di Polres Minahasa Tenggara pada bulan Juli dan Agustus 2022, terkait maraknya pencurian sapi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara antara lain di Ratatotok, Belang, Pusomaen, serta Ratahan.

“Laporan direspons Tim Opsnal Polres Minahasa Tenggara dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para pelaku. Tim lalu menangkap ketiganya di wilayah Ratatotok, pada Jumat 5 Agustus kemarin,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah berhasil menangkap komplotan tersebut,  tim kemudian melakukan pengembangan dan mendapati dua ekor sapi hasil curian di wilayah Kota Manado.

Masih kata Jules, dari pengembangan juga diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi di wilayah Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolmong Timur.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti sapi hasil curian dan juga mobil pengangkutnya telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap TKP dan barang bukti maupun kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkasnya.(*)

Sumber: Humas Polda Sulut

Check Also

Kedapatan Mau Kirim 25 Kg Sabu, Sepasang Kurir Asal Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Asahan | LiputanBMR.com – Polres Asahan menggelar pers realease dari hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Asahan …