Hendak Terbang ke Laos, FT Dicegat di Bandara; Jejak Perekrutan Warga Boltara Diduga Mengarah ke Jaringan Imigran Gelap

foto A: Sumber RRI.co.id
foto A: Sumber RRI.co.id

Impian bekerja di luar negeri dengan iming-iming penghasilan besar nyaris membawa seorang perempuan muda asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) ke dalam situasi berisiko. FT (25), warga Boltara, berhasil dicegah keberangkatannya ke Laos oleh aparat Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi Manado setelah muncul laporan dari pihak keluarga yang mencurigai tujuan keberangkatannya untuk menjadi admin judi online di negara tersebut.

MANADO — Langkah FT menuju ruang keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado terhenti. Di tengah lalu lalang penumpang dan aktivitas penerbangan, perempuan berusia 25 tahun itu dicegat aparat kepolisian sebelum pesawat yang akan membawanya ke Laos lepas landas.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) itu sontak menjadi perhatian berbagai pihak. Bukan hanya karena tujuan keberangkatannya ke luar negeri, tetapi juga dugaan kuat bahwa FT akan bekerja sebagai admin judi online, sebuah modus yang belakangan kerap dikaitkan dengan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolsek Bandara Sam Ratulangi, IPTU Masry, membenarkan adanya pencegatan terhadap FT. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari keluarga yang merasa khawatir terhadap keberangkatan perempuan tersebut.

“Benar, yang bersangkutan berdomisili di wilayah Bolmut (Boltara). Saat berada di area boarding, kami melakukan pencegatan berdasarkan informasi dari pihak keluarga. Dugaan sementara ini sudah mengarah pada praktik imigran gelap,” kata IPTU Masry saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (24/6/2026).

Kasus ini kembali membuka tabir persoalan yang selama ini diam-diam mengintai masyarakat daerah. Tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri sering kali menjadi magnet bagi para pencari kerja, terutama generasi muda. Namun di balik janji kesejahteraan, tidak sedikit yang akhirnya terjebak dalam jaringan pekerjaan ilegal, eksploitasi, hingga perdagangan manusia.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pun bergerak cepat menyikapi kasus tersebut. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Boltara, Yani Lasama, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Utara.

“Saat ini masih dalam penanganan. Kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Sulut. Jika sudah ada kejelasan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” ujar Lasama.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mulai menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang berperan dalam proses perekrutan tersebut. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltara, Abdul Hais Hassan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah kasus ini masuk kategori TPPO atau sebatas praktik imigran gelap.

“Kami masih melakukan pendalaman. Apakah ini masuk ranah TPPO atau imigran gelap, itu yang sedang kami telusuri. Kami juga sudah mengantongi beberapa nama yang diduga menjadi aktor di balik aktivitas perekrutan ini. Ditunggu saja perkembangan selanjutnya,” tegas Abdul Hais.

Kasus FT menjadi pengingat bahwa ancaman perekrutan tenaga kerja ilegal masih nyata dan dapat menyasar siapa saja. Di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan dan tekanan ekonomi, tawaran kerja ke luar negeri sering kali terlihat menjanjikan. Namun tanpa jalur resmi dan perlindungan hukum yang jelas, harapan tersebut bisa berubah menjadi petaka.

Kini, berbagai pihak menaruh perhatian pada proses penyelidikan yang sedang berjalan. Bukan hanya untuk mengungkap motif keberangkatan FT, tetapi juga untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan perekrut yang selama ini beroperasi secara senyap dan menyasar warga daerah dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.(rp)

Check Also

Sidang Kasus Pembunuhan Bocah, JPU Tuntut Terdakwa Aning Hukuman Mati 

LIPUTANBMR.COM,HUKRIM – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, menuntut hukuman mati terhadap terdakwa …