LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kotamobagu Utara menggelar giat operasi Gangguan Ketertiban dan Disiplin Polri atau Gaktibplin.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Ahmad Waafi, S.Tr.K tersebut, digelar di halaman Mako Polsek setempat, Rabu (27/9).
Menurut Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Ahmad Waafi, S.Tr.K, giat yang digelar merupakan tindaklanjut UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
“Kegiatan ini tentunya bagian dari upaya untuk memastikan kehadiran, kesiapan siagaan, sikap tampang, kelengkapan data diri serta pemeriksaan surat-surat kendaraan anggota Polsek Kotamobagu Utara,” ujar Waafi.
Pantauan media, didampingi Ps. Kanit Propam Aipda Hadi Susilo, Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Ahmad Waafi S.Tr.K, memeriksa seluruh aspek yang masuk dalam sasaran utama pelaksanaan giat Gaktibplin.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, baik dari sikap tampang, kelengkapan data diri hingga pemeriksaan surat-surat kendaraan anggota, kami pastikan seluruhnya sudah sesuai aturan, profesional, disiplin dan menghormati norma-norma tata krama,” ungkapnya.
“Dengan demikian, seluruh personil siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Kotamobagu Utara,” sambungnya lagi.
Penulis: Hendrawan Madjahia