LiputanBMR, Hukrim – Kali ini Spesialis Pelaku Curanmor yang dilakukan oleh empat orang bocah dibawah umur berhasil di sergap oleh Team Buser Polres Bolmong Unit V yang langsung dipimpin oleh IPTU Andreas R Trianto STK sore tadi.
Pelaku yang berhasil di amankan oleh team buser polres bolmong ini berjumlah empat orang, yang diduga semua oknum tersangka ini adalah bocah yang masih terbilang dibawah umur.
Ke empat pelaku curanmor ini di bekuk sedang asik berbincang-bincang di tempat nongkrong mereka yakni di Desa Lobong Kecamatan Passi Barat, dari hasil konfirmasi oleh awak media LiputanBMR.com ke kepala team buser polres bolmong Unit V IPTU Andreas, rabu (20/04), mengatakan bahwa ke empat pelaku ini adalah salah satu gembong spesialis pencurian kendaraan bermotor yang dibawah umur.
Ke empat pelaku ini telah kami mintai keterangan kenapa bisa berani untuk mencuri kendaraan roda dua, sedangkan umur kalian masih sangat mudah/dibawah umur, ke empat pelaku mengatakan bahwa mereka di doktrin oleh bos besar yang dijuluki ARI MATIC bahwa “Sudah kalian jangan takut untuk mencuri, karena polisi tidak berani akan menangkap kalian karena kalian masih dibawah umur dan ada Undang-undang perlindungan anak,” terang Jebolan Akpol STK pertama ini dan masih sangat muda pulah.
Sementara itu ke empat pelaku ini sudah kami amankan di mako Mapolres Bolmong untuk dikembangkan penyelidikannya, masing-masing pelaku bernama (AP) alias Al 13thn, (Ik) alias Owen 12thn, (DM) alias Daf 15thn, (YG) alias Yog 15thn. Dan untuk Babuk sudah diamankan juga di mapolres bolmong,” tutupnya.
Peliput: Herman Husain
Redaktur: R_Th