Reskrim Polres Kotamobagu, Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan Solar

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada Minggu 3 April 2022.

Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penimbunan BBM di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Berbekal laporan tersebut Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya SIK, langsung menuju TKP dan mengamankan 11 galon atau kurang lebih 275 liter BBM jenis solar dari tangan DH (19) warga Pobundayan.

Di hari yang sama, Tim Resmob juga mengamankan BBM jenis solar sebanyak 27 galon atau kurang lebih 675 liter dari tangan WM (42) warga Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat yang diduga ditimbun di rumahnya di Mongkonai.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana menghimbau masyarakat tak melakukan penimbunan BBM.

“Polres Kotamobagu akan menindak tegas para pelaku penimbun BBM, termasuk penimbun sembako,” tegas Kasi Humas.(*/Wan)

Check Also

Polres Kotamobagu Evakuasi Korban Bocah 5 Tahan yang Hanyut

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Korban seorang anak warga Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat yang dilaporkan hanyut sejak …