Polres Kotamobagu Launching Kampung Bebas Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik saat membacakan laporan kegiatan (Foto: Hendrawan)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotamobagu resmi menetapkan Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Hal ini ditandai dengan acara launching oleh Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Agus Sumandik bertempat di Kantor Desa Tabang, Senin (11/9).

Kasatreskoba Polres Kotamobagu Iptu Agus Sumandik, dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan meliputi UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, UU nomor 5 tahun 1997 tentang Peikotropika, Surat Telegram Kabareskrim Polri nomor ST/134/RES.4/VII/2023/Bareskrim, tanggal  31 Juli 2023 tentang pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

“Pelaksanaan pembentukan Kampung Bebas Narkoba telah dilaksanakan sejak tanggal 1 Agustus 2023 dan menetapkan Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba dengan kriteria  bahwa Desa Tabang masyarakatnya tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Sumandik.

Lanjutnya, berbagai kegiatan juga telah dilaksanakan jajaran Satresnarkoba sebelum penetapan Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Diantaranya koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk pembentukan Kampung Bebas Narkoba, melaksanakan penyuluhan terkait bahaya narkoba untuk kesehatan serta mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Ia pun berharap, melalui upaya yang dilakukan bisa mencegah segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini juga diharapkan dapat menjadi komitmen untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Pantauan awak media, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh seluruh unsur terkait.

Turut hadir dalam kegiatan, Asisten Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan SE, Kasi Pidum Kejari Kotamobagu Prima Poluakan SH MH, Camat Kotamobagu Selatan Rinra S. S. Lamaka SE, Plt Kepala Dinkes Kotamobagu dr. Wahdania Mantang M.Kes, Sangadi Tabang Junius Dilapanga beserta unsur BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan jajaran Pemerintah Desa Tabang.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Check Also

Mata Biram Kenak Bogem Tiga Kali, Korban Laporkan Pelaku ke Polsek Indrapura

BATU BARA, LIPUTAN BMR – Diduga pelaku bogem tindak penganiayaan 351 KUHP Pidana yang terjadi …