LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan 1 dari 2 terduga pelaku ‘doger’ atau pencurian hewan anjing dengan cara diracun, yang beraksi di wilayah Lansot, Tomohon Selatan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Satu terduga pelaku yang diamankan yakni remaja pria berinisial YR (16) warga Manado, ditangkap beberapa saat usai kejadian di sekitar TKP. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya, masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya, Senin 8 Agustus 2022 di Mapolda Sulut.
Adapun kronologis terungkapnya kasus tersebut, berawal saat warga melihat dua pria mencurigakan yang berboncengan sepeda motor sambil membawa seekor anjing dalam keadaan mati, diduga kuat pelaku doger. Warga pun mengejar keduanya dan juga menghubungi Tim Anti Bandit Polres Tomohon.
“Satu terduga pelaku tertangkap dan sempat dihakimi massa, sedangkan satu lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Beruntung, tak lama kemudian Tim Anti Bandit Polres Tomohon tiba di TKP lalu mengamankan satu terduga pelaku tersebut. Setelah itu tim melakukan pengembangan di sekitar Lansot.
“Tim mendapati tiga ekor anjing lainnya yang juga dalam keadaan mati. Terduga pelaku YR beserta barang bukti total empat ekor anjing dalam keadaan mati kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
Sumber: Humas Polda Sulut
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
