Mabuk dan Buat Onar di Tempat Hiburan, Pria ini Diamankan Polisi

SK saat diamankan Polisi (Foto: Humas Polda Sulut)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan seorang pemuda berinisial SK (23) warga Kecamatan Kakas.

SK diduga telah melakukan perusakan di sebuah tempat hiburan di Kelurahan Matani, Minggu 7 Agustus 2022 sekitar pukul 18.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“SK diamankan dalam kondisi mabuk, beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya, Senin 8 Agustus 2022.

Lanjutnya, saat diamankan, pelaku ditemukan dalam kondisi terkapar di lantai dan juga ditemukan salah satu kaca pembatas pecah.

“Dalam kondisi mabuk, pelaku membuat onar di tempat hiburan tersebut dan menendang kaca pembatas hingga pecah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Tomohon Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.(*)

Sumber: Humas Polda Sulut

 

Check Also

Kedapatan Mau Kirim 25 Kg Sabu, Sepasang Kurir Asal Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Asahan | LiputanBMR.com – Polres Asahan menggelar pers realease dari hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Asahan …