Ini Komentar Krishna Murti, Jessica Tolak BAP Hasil Penyelidikan

LiputanBMR.com, Jakarta – Tersangka Jessica Kumala Wongso (27) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), menolak berita acara pemeriksaan (BAP) hasil penyelidikan polisi.

Apa tanggapan Polda Metro Jaya terhadap hal ini?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, tidak masalah Jessica menolak BAP hasil penyelidikan polisi.

“Penolakan tersebut tidak masalah, kami buatkan berita acara penolakan dengan ditanda tangani oleh yang bersangkutan (Jessica) termasuk pengacaranya juga tanda tangani,” kata Krishna di Kafe Olivier di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016) malam.

Krishna mengatakan, hak tersangka untuk memberikan keterangan berbeda sesuai dengan versinya. Penyidik mengakomodasi hal tersebut. (baca: Jessica Tolak Rekonstruksi Versi Penyelidikan Polisi)

“Jadi kami sebagai penyidik, mengakomodasi keterangan yang disampaikan yang bersangkutan,” ujar Krishna.

Ia menambahkan, BAP yang digunakan pihaknya merupakan hasil pengumpulan alat bukti, petunjuk, keterangan saksi, dan keterangan ahli. (baca: Beredar di Instagram Foto dan Gambar WhatsApp Jessica dan Mirna)

“Ini yang kami rangkai dan nanti kami sodorkan di sidang pengadilan,” kata Krishna.

Krishna menyebut, dalam rekonstruksi ini, BAP versi penyidik memperagakan 65 adegan. Sedangkan versi Jessica terdapat 56 adegan. (baca: Dermawan: Kenapa Jessica Berubah Setelah Mirna Menikah?)

Sumber : Kompas.com

Check Also

PLN Sulutenggo Serahkan Ribuan Paket Sembako Di Desa Nain Minut

Liputanbmr.com, Sulut – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *