Boltara – Kabar baik datang dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara). Ruang fiskal daerah kini mendapat tambahan kekuatan setelah pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 untuk Boltara.
Tambahan DAU tersebut untuk mendukung kebutuhan penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah. Kebijakan ini diharapkan memberi ruang lebih bagi Pemkab Boltara dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik.
Tambahan tersebut juga menjadi angin segar di tengah kebutuhan pembiayaan daerah yang terus meningkat, termasuk dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain tambahan DAU, Boltara juga menerima Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Tambahan penerimaan tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan.
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Boltara.
Menurutnya, tambahan DAU dan DBH kurang bayar tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan daerah, khususnya dalam menjaga kapasitas fiskal serta memastikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Menteri Keuangan Republik Indonesia atas dukungan terhadap kebijakan yang memberikan tambahan fiskal bagi daerah.
Tmanahan DAU ini merupakan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, dengan menggolontorkan anggaran 18,9 Triliun untuk 546 Daerah, dengan target prioritas pembayaran gaji PPPK.
Pemkab Boltara berharap tambahan DAU tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan daerah, terutama pemenuhan penggajian ASN, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal dalam menunjang program pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan tambahan DAU dan DBH kurang bayar tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk memastikan kebutuhan pemerintahan tetap berjalan serta menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.(rp)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
