BOLTARA — Rekomendasi pengambilan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang diterbitkan Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai dipertanyakan. Pasalnya, volume solar yang diambil sejumlah penerima rekomendasi dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.
Sorotan tersebut mencuat setelah Manager SPBU Boroko, Fauzi Alamri, mengungkapkan adanya permintaan pengambilan solar melalui rekomendasi dinas yang menurutnya cukup besar dan sulit diterima secara logika penggunaan normal.
“Saya sampai saat ini merasa heran. Permintaan BBM melalui rekomendasi mereka tidak masuk akal. Hanya saja kami sebagai pihak SPBU tidak bisa membatasi jika surat-suratnya lengkap dan itu rekomendasi dari dinas terkait,” ujar Fauzi saat ditemui wartawan di SPBU Boroko, Senin (7/9/2026) kemarin.
Menurut Fauzi, posisi SPBU pada dasarnya hanya melayani konsumen sepanjang persyaratan administrasi dan rekomendasi yang dibawa dinilai lengkap. Karena itu, ketika rekomendasi resmi diterbitkan oleh instansi terkait, pihak SPBU berada pada posisi sulit untuk melakukan pembatasan secara sepihak.
Namun, persoalan muncul ketika volume BBM subsidi yang diambil dinilai jauh melampaui kebutuhan sebenarnya.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, terlihat sebuah mobil pikap jenis Kijang mengangkut puluhan jeriken berukuran sekitar 25 liter berisi solar dari SPBU. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai dasar perhitungan kebutuhan BBM yang digunakan dalam penerbitan rekomendasi.
Padahal, untuk kebutuhan tertentu seperti pertanian maupun aktivitas pengolahan kayu atau somil, penggunaan solar dalam jumlah besar tentu membutuhkan penjelasan mengenai kapasitas mesin, lama operasional, luas lahan atau volume pekerjaan yang menjadi dasar penerbitan rekomendasi.
Jika satu unit usaha hanya membutuhkan sekitar 25 liter untuk operasional tertentu, maka pengambilan dalam jumlah puluhan jeriken jelas membutuhkan verifikasi lebih lanjut agar subsidi tidak salah sasaran.
Jangan Sampai Rekomendasi Jadi Celah
Ketua LSM Galaksi Sulut, Reinal Mokodompis, meminta Pemerintah Kabupaten Boltara mengevaluasi kembali mekanisme penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, rekomendasi pemerintah seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan masyarakat atau pelaku usaha yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi, bukan justru menjadi celah untuk mengambil BBM dalam jumlah yang tidak sesuai kebutuhan.
“Pemerintah daerah harus mengevaluasi lagi rekomendasi. Jangan sampai pihak dinas dan para pemegang rekomendasi ini bermain mata,” tegas Reinal.
Sorotan tersebut sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk membuka dan menguji kembali data penerima rekomendasi: siapa yang menerima, berapa volume yang direkomendasikan, apa dasar perhitungannya, serta untuk kegiatan apa solar tersebut digunakan.
Sebab, persoalan subsidi bukan sekadar soal ada atau tidaknya surat rekomendasi. Yang lebih penting adalah memastikan volume BBM yang keluar benar-benar sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
Apabila rekomendasi diberikan tanpa perhitungan kebutuhan yang rasional, maka dokumen yang seharusnya menjadi alat pengendalian justru berpotensi berubah menjadi pintu masuk penyalahgunaan BBM subsidi.
Karena itu, Dinas Pertanian dan Dinas Perindagkop Boltara perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai standar, dasar perhitungan, serta mekanisme pengawasan rekomendasi solar yang mereka keluarkan.(rp)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
