LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Kasus dugaan penganiayaan Satpol-PP yang terjadi saat pemasangan barier akses masuk pasar serasi berlangsung, menjadi atensi Polres Kotamobagu.
Tak berselang lama setelah kejadian, Sat Reskrim, Polres Kotamobagu berhasil mengamankan sejumlah pelaku.
Informasi diperoleh sudah ada 4 orang terduga pelaku yang diamankan.
“Iya, terduga pelakunya ada 5 orang. 4 orang sudah ditahan, sementara 1 orang dalam pencarian,” ungkap Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Jumat 26 Agustus 2022.
Dikatakan juga, selain terduga pelaku penganiayaan, pihaknya ikut mengamankan salah seorang yang diduga menjadi penghasut, aksi para pedagang hingga memakan korban salah seorang Satpol-PP Kotamobagu yang terkena barier saat penyekatan areal pasar serasi.
“Seorang lagi sudah kita amankan dengan pasal dugaan penghasutan,” ungkapnya.
Ditambahkan, dalam persoalan relokasi pedagang, pihaknya hanya melakukan penjagaan, agar tidak terjadi hal – hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selain itu, kita juga ikut memberikan penyampaian ke pemerintah, terkait dengan aspirasi pedagang, soal ketersediaan tempat di lokasi pasar yang baru, ketika mereka di relokasi. Ini kita lakukan semua,” tandasnya.(*)