LiputanBMR.com, Bolmut – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibidang peternakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menjalankan Program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) di kabupaten Bolmut.
Hai ini, disampaikan oleh Ketua Komisi II, DPRD Bolmut, Rahman Dontili, kepada awak media ini kemarin. Pasalnya, di Daerah tetangga Program Nasional tersebut sudah jalan sementara di Bolmut Belum jalan. Padahal sudah ada regulasi yang mengatur pelaksanaan KUPS, yaitu Peraturan menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 12/Permentan/PD.400/3/2012 tentang perubahan atas Peraturan Nomor 40/Permentan/PD.400/9/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan KUPS serta Peraturan Menteri keuangan Nomor 241/PMK.05/2011 tentang perubahan atas PMK No. 131/PMK.05/2009 tentang KUPS.
Ditambahkannya pula bahwa melalui Perjanjian Kerjasama Pendanaan (PKP), sebanyak dua belas (12) bank yang diantaranya Bank BRI telah berkomitmen dengan Kementerian Keuangan untuk menyalurkan KUPS dengan Total PKP sebesar 4,004 triliun rupiah. Sementara dinas terkait yakni Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Khutanan (DP3K) dan salah satu Bank yang telah bekerja sama dengan Program Nasional tersebut yakni Bank BRI juga ada di Bolmut. Tapi mengapa program tersebut belum juga dijalankan?”, unkap Dontili.
Terpisah, Kepala Bank BRI Cabang Boroko, Jefri abbas saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya (BRI,red) belum menerima Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari BRI Pusat terkait program tersebut. Disatu sisi juga, pihaknya (BRI,red) belum juga menerima pemberitahuan dari Pihak Pemda Bolmut terkait program KUPS ini, tutup jefri. (IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
