LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingkatkan kepada masyarakat, khususnya bagi wanita yang sudah menjadi Ibu Rumah Tangga (IRT) yang hendak menggunakan alat kontrasepsi Keluarga Berencana (KB) jenis pil.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Yanti Harundja kamis 30/3 melalui media sosial menyarankan, agar kepada IRT sebaiknya sebelum menentukan kontrasepsi KB yang akan digunakan, supaya terlebih dahulu berkonsultasi ke pihak pemerintah atau instansi kesehatan terdekat yang ada didesa.
Politisi PKB itu juga mengingatkan, kepada pemerintah agar selalu memberi informasi kepada masyarakat hingga ke pelosok desa perkembangan – perkembangan terkait persoalan KB.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Hj. Sitti A. Sabriana Buhang S.Pd, M.Kes mengaku telah memberi himbauan terkait pencegahan atas penyalahgunaan alat kontrasepsi berupa Pil KB.
Dia juga menyarankan, agar berhubungan langsung dengan Tenaga Kesehatan atau Petugas KB di daerah atau desa masing-masing. “Jangan membeli Pil KB di sembarangan tempat yang tidak memiliki izin, karena hal ini berpotensi disalahgunakan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab,” teragnya
Disamping itu, dia pun menyatakan bahwa sebenarnya Pil KB itu bisa didapatkan secara gratis jika masyarakat berhubungan langsung dengan para petugas kesehatan yang ada di DPPKBPPPA maupun petugas yang turun ke lapangan.
(IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
