Raih Opini WTP, Pemkab Boltara Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Bupati Sirajudin Lasena

Boltara – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan. Hal itu ditandai dengan penyerahan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara, Rabu (17/6/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boltara tersebut menjadi momentum penting dalam proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam kesempatan itu, Bupati Sirajudin menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memuat keseluruhan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sirajudin menegaskan bahwa laporan keuangan yang disusun pemerintah daerah telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku, yang dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh laporan keuangan telah melalui proses audit dan mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” ujar Sirajudin di hadapan peserta rapat paripurna.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi berbagai pihak dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta pemangku kepentingan daerah. Turut hadir Wakil Bupati Boltara, Moh. Aditya Pontoh, Ketua DPRD Boltara, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Boltara, unsur FORKOPIMDA, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan Sangadi se-Kabupaten Boltara, aktivis LSM, insan pers, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sekaligus menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.(rp)

Check Also

Gelar Reses di Pinogaluman, Anggota DPRD Bagi-Bagi Pupuk

ADETORIAL BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rese masa sidang I …