Sita Puluhan Kubik Kayu Hasil Ilegal loging, DPRD Bolmut Apresiasi RPH

LiputanBMR.com, Bolmut – Upaya pemberantasan iligal loging di Kabupaten Bolaang mongondow Utara (Bolmut), yang di lakukan oleh Resort Pemangku Hutan (RPH) IV Kaidipang, yang telah menyerahkan puluhan kubig kayu ilegal hasil sitaan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat apresiasi dari DPRD Bolmut.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah Rabu 29/3, bahwa langkah yang diambil oleh RPH tersebut merupakan bentuk tindakan serius untuk pemberantasan pembalakan liar di kawasan hutan Bolmut. “Jika hanya dibiarkan, maka pembalakan liar di Bolmut akan terus terjadi. Sementara luas hutan kritis kini sudah mencapai ribuan hektar,” jelasnya.

Dia juga meminta, agar RPH di Bolmut bisa terus memaksimalkan kinerjanya. “Jadi jangan heran, jika setiap tahun Bolmut menjadi langganan banjir saat datang musim hujan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala RPH IV Kaidipang Saipul Potabuga mengatakan, sebanyak 10 kubig kayu sitaan dari berbagai jenis yang menjadi temuan RPH IV Kaidipang, telah diserahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi. “Kayu tersebut merupakan barang bukti sitaan sepanjang tahun 2016 dari para pelaku pembalakan liar,” akunya.

(IRM)

Check Also

Warga Desa Suka Ramai Ancam Bunuh Tetangga Dengan Parang, Masuk Penjara Polsek Indrapura

BATU BARA, LIPUTANBMR – HRGG (39) Pria berambut gondrong warga dusun VI Desa Suka Ramai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *