LiputanBMR.com, Bolmut – Hingga saat ini kegiatan pelayanan Syahbandar masih wewenang penuh dari Syahbandar Labuang Uki. Padahal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah memiliki sebuah pelabuhan yang terletak di Desa Tuntung Kecamatan Pinogaluman.
Melihat kondisi itu, Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut melalui ketua komisi ll Rahman Dontili, mendorong agar kiranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut untuk segera mengusulkannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). “Melihat adanya aktivitas kapal yang saat ini berlabuh di pelabuhan Tanjung Sidupa tersebut maka sudah seharusnya Bolmut sudah dapat berdiri sendiri, tanpa harus lagi bergantung kepada pihak Sahbandar Labuang Uki,” terang Rahman.
Dia menjelaskan, saat ini Bolmut sudah pelabuhan sehingga dokumen perijinan tentunya untuk keamanan dan keselamatan nelayan maupun Anak Buah Kapal (ABK) yang ada di Bolmut. “Tujuan utamanya agar kapal-kapal di Bolmut dapat dengan mudah melakukan pengurusan dokumen kelengkapannya,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmut Uten Datunsolang, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Syahrifan Patadjenu, menyampaikan jika pengusulah Syahbandar tersebut tergantung kegiatan di pelabuhan, “Jika volume kapal yang masuk ke pelabuhan sudah tinggi atau bahkan sudah antri, ditunjang dengan fasilitas kepelabuhanan bisa saja Pemkab Bolmut mengusulkan ke pemerintah pusat untuk punya syahbandar sendiri,” ujar Patadjenu.
(Irsan Manggopa)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
