LiputanBMR, Bolmut – Kisruh adanya pelaporan di Kejari Bolmut terkait pemalsuan dokumen pencairan Anggaran Pemberdayaan Desa oleh Sangadi Desa Paku, yang langsung dilaporkan oleh warganya sendiri, mendapat tanggapan balik dari Kepala Desa paku Masudin Gobel.
Kepala Desa Paku Induk Masudin Gobel ketika di konfirmasi oleh awak media ini, Rabu (11/01) sore tadi mengatakan, “Anggaran Bumdes dan Pemberdayaan terpisah dan saya tidak pernah melakukan pemalsuan tanda tangan dalam proses pencairan Anggaran itu.
“Pencairan Anggaran Bumdes tidak ada kaitan dengan Anggaran Pemberdayaan, karena sampai saat ini Anggaran Bumdes Desa Paku Induk tahun 2016 belum di cairkan, dan hingga kini masih ada di rekening desa,” jelas Gobel.
“Saya menilai bahwa masyarakat yang melaporkan hal ini, mereka belum memahami betul apa itu Anggaran Bumdes dan Anggaran Pemberdayaan,” singkat Gobel.
Peliput: Irsan Manggopa
Redaktur: R_Th
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
