Masudin: Saya Tidak Memalsukan Tanda Tangan Warga Saya Sendiri

Sangadi Desa Paku
Sangadi Desa Paku

LiputanBMR, Bolmut – Kisruh adanya pelaporan di Kejari Bolmut terkait pemalsuan  dokumen pencairan Anggaran Pemberdayaan Desa oleh Sangadi Desa Paku, yang langsung dilaporkan oleh warganya sendiri, mendapat tanggapan balik dari Kepala Desa paku Masudin Gobel.

Kepala Desa Paku Induk Masudin Gobel ketika di konfirmasi oleh awak media ini, Rabu (11/01) sore tadi mengatakan, “Anggaran Bumdes dan Pemberdayaan terpisah dan saya tidak pernah melakukan pemalsuan tanda tangan dalam proses pencairan Anggaran itu.

“Pencairan Anggaran Bumdes tidak ada kaitan dengan Anggaran Pemberdayaan, karena sampai saat ini Anggaran Bumdes Desa Paku Induk tahun 2016 belum di cairkan, dan hingga kini masih ada di rekening desa,” jelas Gobel.

“Saya menilai bahwa masyarakat yang melaporkan hal ini, mereka belum memahami betul apa itu Anggaran Bumdes dan Anggaran Pemberdayaan,” singkat Gobel.

Peliput: Irsan Manggopa

Redaktur: R_Th

Check Also

PKB Sangihe Tetapkan 5 Calon Ketua DPC, Lanjut ke Tahap Uji Kelayakan

Kepulauan Sangihe, LiputanBMR.com,– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *