LiputanBMR.com, Bolmut – Selama menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mintah Kepada Seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) sekalipun ada pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN), pelayanan terhadap masyarakat tetap maksimal.
Hal ini, disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Arman Lumoto 26/5 kemarin mengatakan, kinerja ASN di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap berjalan seperti biasa. “Jika di bulan puasa pelayanan tetap masyarakat dimaksimalkan, maka amal puasa juga akan bertambah. Bulan puasa bukan alasan mengurangi kinerja, karena pelayanan terhadap masyarakat harus di utamakan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut DR. Asripan Nani, kepada sejumlah awak media, jam kerja untuk ASN selama bulan Ramadhan akan dikurangi. Di hari biasa ASN bekerja mulai pukul 07.00 WITA -04.00 WITA, tapi selama bulan puasa ASN masuk kantor dari pukul 08.00 – 03.00 WITA. “Meski jam kerja dikurangi, tapi kinerja ASN tetap seperti biasa. Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap dimaksimalkan,” tegas Asripan.
Peliput : Irsan Manggopa
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
