LiputanBMR.com, Bolmut – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ( Bolmut) mulai buka Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah.
Jadwal Pemilu 2019 tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. Pemungutan suara Pileg 2019 akan berlangsung serentak dengan Pilpres 2019 yaitu pada 17 April 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019. Seiring dengan PKPU itu, KPU akan membuka tahapan pendaftaran calon anggota DPRD.
“Mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Juli akan dimulai pendaftaran untuk masing-masing tingkatan,” dan kepada para calon untuk menyelesaikan administrasinya di lingkup internal, kata Ketua KPU Bolmut Faisal Husin, Senin (2/7/2018).
Pendaftaran nanti akan dibuka tanggal 4 Juli, KPUD sudah memberikan akses kepada partai politik untuk mendaftarkan calonnya yang akan diusung. Ketua KPU pun berharap, para caleg yang mendaftar di tingkat manapun dapat mengikuti seluruh ketentuan yang ada. PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang disahkan 29 Juni 2018 kemarin, harus dijadikan rujukan,”tutupnya.
(IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
