LiputanBMR.com, Bolmut – Komisi Pemipihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), gelar rapat pleno rekapitulasi dan daftar pemilu sementara (DPS) serta Rekapitulasi dartar pemilih Non KTP Elekronik ditingkat kabupaten, untuk Pilkada Bolmut Tahun 2018. Gelaran rapat tersebut bertepat diruang media center KPU-D (15/03/2018) kemarin.
Hasil rapat pleno dari total keseluruhan di enam kecamatan yang ada di Bolmut ditetapkan jumlah Pemilih Laki – Laki 25.848 dan Perempuan 25.054 sehingga total keseluruhan pemilih sementara di daerah itu adalah 50.902. “Untuk daftar pemilih potensial Non KTP Elektronik jumlah pemilih Laki – laki 3.332 dan Perempuan 2.630 sehingga total keseluruhan 5.962,” kata Faisal Husin dalam pleno itu.
Pada pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Bolmut dan didampingi oleh komisioner KPU lainnya itu, disebutkan kalau pleno DPS dan Daftar pemilu Non KTP Elektronik tersebut, digelar atas dasar PKPU No 1 Tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. “Pleno ini adalah hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutkhiran Data (PPDP), kemudian direkapitulasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa, dan diplenokan terlebih dahulu di tingkat Kecamatan, oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian dibacakan dan diplenokan oleh KPU,” jelasnya.
Diketahui, turut hadir dalam rapat pleno DPS tingkat Kabupaten diantaranya, Komisioner Anggota KPU, PPK Enam Kecamatan, Panwaslu Kabupaten, Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati baik nomor urut 1,2, Dan 3, Dinas Ke pendudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kesatuan Bangsa, Dan Politik (Kesbangpol), Insan Pers, dari satuan pengamanan dari TNI Dan POLR. (IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
