LiputanBMR.com, Bolmut – Setelah melakukan pleno penetapan pasangan calon Senin (12/2/2018) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, bertempat di kantor KPUD setempat, Selasa 13/2-2018.
Proses pencabutan nomor urut ketiga pasangan calon dilakukan sesuai mekanisme oleh KPUD Bolmut
Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2018 menunjukkan hasil pengundian nomor urut calon yang diperoleh pasangan calon di KPUD sebagai berikut.
Pasangan Karel Bangko SH dan Arman Lumoto S,A,g MPdi berhasil meperoleh nomor urut Satu (1), dan pasangan Depri Pontoh dan Amin Lasena nomor urut Dua (2), sedangkan pasangan Hamdan Datungsolang dan Murianto Babay telah mendapat nomor urut tiga (3).
(Irsan Manggopa)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
