Eba: Pernyataan BPKD Terkait APBD 2018 Tidak Memberikan Solusi

LiputanBMR.com, Bolmut – Setelah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sirajudin Lasena, menyatakan bahwa keterlambatan Ranperda APBD Bolmut tahun 2018, karena belum disahkan dan sekarang ini tinggal menunggu pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Menanggapi hal itu, ketua Badan Legislasi (BALEG) Abdul Eba Nani, mengatakan, bahwa pernyataan itu adalah pernyataan Tidak memberikan Solusi dan mengurangi Harmonisasi Sesama Penyelenggara pemerintahan. “perlu diketahui bahwa, Ranperda APBD yang telah disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD sebelum di tetapkan oleh Kepala Daerah harus di evaluasi oleh Gubernur, maka berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur ada Catatan-Catatan Perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah,”kata Eba 26/1-2018.
Dia juga menambahkan, jika pernyataan kepala BPKD itu tinggal menunggu pengesahan dari DPRD itu kurang Pas sebab sampai saat ini catatan-catatan penting hasil evaluasi gubernur belum di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah dan itu pernyataan yang keliru. “Selanjutnya jika kita bicara penundaan dana perimbangan ada tahapannya regulasi yang mengaturnya juga bukan di Peraturan Pemerintah (PP) 58 tahun 2006 tapi di PP Nomor 56 tahun 2005 sebagaimana telah di ubah dengan PP 65 tahun 201p tentang KID, Sebagaimana dalam Pasal 27 ayat 1, 2, dan 3,” Jelasnya.
lebih lanjut, “Itu mungkin beberapa Ragulasi yang mengatur hal hal diatas. jika saya salah, Mohon di Koreksi ya, Kami tidak saling menyalahkan tapi biasanya yang kurang baik itu di lempar ke Kami DPRD, tapi kalau kalau yang bagus bagus itu di Klaim sendiri walau itu Hasil kerja bersama,“ ujar Abdul Eba Nani sambil tersenyum.
( I M )

Check Also

Ketua DPRD Kotamobagu Apresiasi Pelaksanaan MTQ ke IX Tahun 2024

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag apresiasi kegiatan Musabagah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *