LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengumuman dan usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih priode 2018-2023 hasil Pilkada serentak Tahun 2018, atas nama Depri Pontoh Bupati dan wakil Bupati Amin Lasena, Rabu (19/9) di Gedung DPRD setempat.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak bersama Wakil Ketua Abdul Eba Nani yang dihadir Bupati Depri Pontoh, dan Wakil Bupati terpilih Amin Lasena unsur FKPD, Sekdakab Asripan Nani, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, KPU, Panwaslu Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, tokoh pemuda, para Camat dan kepala Desa. Ketua DPRD Saiful Ambarak dalam Sidang tersebut mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pekan lalu telah disepakati bahwa Rapat Paripurna Istimewah penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih akan di gelar setelah menunggu keputusan Mahkama Konsitusi Repoblik Indonesia (MKRI).
Dengan telah dilaksanakannya Rapat Paripurna ini, maka selanjutnya hasil tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sulawesi Utara sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Ketua DPRD”.
(IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
