LiputanBMR.com, Bolmut – Terkait Kuota masyarakat yang menerima Jamkesda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar menambah jumlah kuota masyarakat penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang telah disalurkan oleh Pemda kepada pihak Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh petsenil Komisi I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, saat bertemu dengan sejumlah wartawan. “Kuota penerima Jamkesda saat ini masih minim yang diberikan oleh Pemda terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bolmut, sehingga perlu kuota ditambahkan,”kata Eba.
Dia juga menjelaskan, bahwa penambahan kuota ini sangat perlu karena melihat masih banyak masyarakat yang ada di kabupaten Bolmut yang menurut kami perlu mendapatkan bantuan jamkesda tersebut.“Dari jumlah penduduk yang telah mencapai puluhan ribu jiwa ini, sudah seharusnya pemkab melalui dinas terkait untuk memperhatinkan hal tersebut, karena dengan adanya jaminan kesehatan bisa meringankan beban masyarakat khususnya persoalan kesehatan,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala BPJS Kabupaten Bolmut, Rahmat Eka Perkasa, saat ditemui diruang kerjanya baru baru ini, bahwa sampai ditahun 2018 ini jumlah kuota penerima BPJS yang telah di integritas melalui kerja sama dengan pihaknya ada sekitar 5000 masyarakat yang telah terdaftar sebagaipenerima BPJS kesehatan.Dan hasil MoU pihak BPJS dan Pemkab Bolmut jumlahnya ada 5000 warga pemegang kartu BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Bolmut,”tutupnya.
(IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
