LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar hearing (Dengar Pendapat) terkait keluhan Masyarakat Desa Kuala Utara tentang transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa setempat.
Gelar hering ini bertempat diruang rapat Komisi I DPRD Bolmut. Dan dihadiri oleh persenil Komisi l, wakil ketua l DPRD setempat Arman Lumoto,DisPMD, dan perwakilan dari Masyarakat Desa Kuala.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD, Atkrida Datunsolang, ST usai menerima sejumlah masyarakat yang mengadukan Kepala Desa Kuala Utara kepada wakil rakyat. Dia mengatakan ini merupakan masalah yang terlebih dahulu diselesaikan ditingkat Desa yang dimotori oleh pengurus BPD.
Atkrida Datunsolang menambahkan, bahwa masyarakat Kuala Utara mengeluhkan masalah transparansi penggunaan anggaran di desa yang tidak maksimal pengalokasiannya dalam pembuatan jamban keluarga sehat.
Lanjut Atkrida Datunsolang, namun setelah mendengar hasil keluhan dari masyarakat dengan Pemerintah Desa Kuala Utara, ternyata ini hanya salah faham saja. Hal itu diperkuat dengan penjelasan dari Dinas DPMD, Pemerintah Kecamatan Kaidipang Dan Kepala Desa bahwa tidak ditemukan bukti yang kuat terkait pelanggaran penggunaan anggaran.”jelas Atrida Datunsolang.
(Irsan Manggopa)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
