LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda), kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi menandatangani nota kesepakatan bersama dalam Kebijakan Umum dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (KUA,PPAS,APBD-P) Tahun Anggaran 2017.
Diruang rapat Paripurna DPRD setempa 13/10-2017, Penandatanganan nota kesepakatan bersam dalam rancangan KUA PPAS APBD-P 2017 ini, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, Karel Bangko, SH dan Drs, Depri Pontoh dan wakil ketua, Arman Lumuto SPdi,MPdi.
Pada kesempatan itu, Hi. Reba R. Pontoh, SE yang mewakili ketua Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyampaikan laporan bahwa proses ini suda melewati tahapan pembahasan antar Badan Anggaran dan SKPD terkai di ruang Banggar DPRD,” kata Reba Pontoh.
Pada akhir paripurna, seluruh anggota DPRD, melalui pipimpinan rapat paripurna Karel Bangko SH mengucapkan banyak terimakasi terhadap seluruh satuan kerja prangkat Daerah (SKPD) yang suda hadir bersama-sama dan telah menyepakati Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017,karena semata-mata kepentingan masyarak Bolmut.
Terpantau media ini, selama acara paripurna berlangsung tidak ada ketegangan antara Legislatif dan Eksekutif semuanya berjalan lancar, sekalipun antara Ketua DPRD Karel Bangko SH dan Bupati Drs, Depri Pontoh suda diketahui akan bertarung saling rebut DB 1 H di perheletan pilkada Bolmut 2018 nanti. Keduanya masi terlihat solit untuk memperjuangkan kepentingan rakyatnya.
(Irsan Manggopa)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
