LiputanBMR.com, Adve Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar rapat dengar pendapat bersama PT.PLN Persero dan PT.Bukit Sion Baru kotamobagu terkait adanya kasus kecelakaan di Desa Tote atas nama Aris Buhang, sala seorang tenaga kerja yang ada di kedua perusahan tersebut.

Rapat dengar pendapat berlangsung di Ruang komisi l Selasa 7/3., Ketua komisi l DPRD Bolmut Aktrida Datungsolang mengatakan, “ hering ini di lakukan dengan tujuan untuk membahas kerja sama antara PT.PLN Persero dan PT.BSB Kotamobagu, kami melihat atas adanya wanprestasi yang hanya menguntungkan PT.BSB atas perjanjian mereka dengan tenaga kerja di PT itu sendiri, maka dari itu komisi l akan menindak lanjuti persoalan ini ke PT.PLN persero Kotamobago hingga ke Badan Pengawasan Ketenegakerjaan di provinsi Sulut, “Kata Aktrida dalam hering itu.

Dia juga menambahkan, “apabila terbukti adanya kesalahan atau pelanggaran atas undang-undang yang berlaku maka pihak DPRD Bolmut akan mengutus panitia kusus (Pansus) yang akan mengusut persoalan yang ada di PT.BSB terkait kecelakaan yang menelang korban dari pihak tenaga kerja di PT tersebut kami meminta kepada PT yang Bersangkutan dalam waktu 3 hari harus melaporkan hal ini kepihak kepolisian dalam hal tuntutan kepengurusan jamsosteknya yang sampai sekarang ini belum ada tindak lanjut dari pihak PT BSB, tutur politisi PKS itu. (Irsan/Win)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
