DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Buka Tutup Masa Persidangan

LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat paripura dalam rangka penutupan masa persidangan tahun 2018 dan pembukaan masa persidangan pertama tahun 2019, yang digelar diruang paripurna DPRD setempat, Rabu 9/1/2019.

Rapat paripurna tersebut turut dirangkaikan dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Darah (Propemperda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2019.

Rapat paripura dibuka oleh Ketua DPRD Saiful Ambarak yang didampingi Wakil ketua Abdul Eba Nani, dan wakil ketua dua Salim bin Abdulah, dan tdihadiri oleh Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh bersama Wakil Amin Lasena.

Ketua DPRD sebagai pimpinan rapat paripurna mengatakan, seperti diketahui bersama bahwa pada akhir 2018 lalu, telah dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan fungsinya. Hal itu dibuktikan dengan diselesaikannya beberapa agenda DPRD sesuai rencana kerja tahun 2018,” ungkapnya.

Lanjut Ambarak, DPRD Bolmut selain menyerap aspirasi masyarakat pada tahun ini, kami pimpinan mengharapkan kerjasama kita anggota DPRD untuk menyelesaikan semua agenda yang telah direncanakan. Agar nantinya agenda tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan jabwal yang telah ditentukan,” tutupnya.

(Irsan Manggopa)

Check Also

DPRD Kotamobagu Terima Kunker Komisi II Kabupaten Minahasa Utara

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Komisi II DPRD Kotamobagu menerima …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *