DPRD Bolmut Gelar Paripurna 24 Program Peraturan Daerah

LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah menggelar paripurna 24 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) baik usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD. Untuk eksekutif ada 20 usulan dan Empat inisiatif DPRD. Gelaran paripurna tersebut telah di laksanakan Senin 23/4 di kantor DPRD setempat.

Menurut Abdul Eba Nani, ketika di konfirmasi “setelah paripurna ini, masih akan ditindak lanjuti dengan melakukan pembahasan terhadap usulan Propemperda ini untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “24 Propemperda baik yang diusulkan pihak eksekutif maupun inisiatif DPRD, akan dituntaskan sebelum berakhir periode kami sebagai anggota DPRD. Saya optimis dapat menuntaskan 24 Propemperda sebelum masa akhir jabatan,” aku Eba.

Dikatakannya, seluruh usulan Propemperda tersebut, nantinya akan menjadi produk Perda. “24 usulan Propemperda ini akan mengacu dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta tetap mengedepankan hak- hak otonomi daerah dan undang – undang yang berlaku,” terang Eba. Dalam paripurna tersebut juga turut dihadiri Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, anggota DPRD dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

(IRM)

Check Also

Wali Kota Tanjungbalai Melepas Keberangkatan jama’ah Relegious Tourism On The Train

Tanjungbalai, Liputanbmr.com – Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib didampingi Kadivre I Sumut, Arie, melepas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *