LiputanBMR.com, Bolmut – Sengketa lahan kini marak terjadi di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut). seperti yang terjadi di Kecamatan Sangkub kisruh kepemilikan lahan, kini kembali terjadi di Kecamatan Bintauna, dimana rumah dinas (Rudis) camat di gugat warga.
Sementara itu, anggota komisi l DPRD Bolmut Mahmud Tegila saat di mintai tanggapanya melalui telpon seluler miliknya Rabu 29/3 mengatakan, persoalan sengketa tanah sudah Dua kali terjadi di Bolmut. Sehingga, diharapkan persoalan seperti ini tidak terjadi lagi. “Saya berharap kepada instansi yang melakukan pengurusan aset di Bolmut, agar segera melakukan pendataan kembali aset-aset yang ada. Apabila ada aset daerah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan, maka segera di tindaklanjuti pengurusan sertifikat kepemilikan,”tanggapnya.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut DR, Asripan Nani saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menugaskan bidang aset untuk menelusuri keabsahan kepemilikan lahan tersebut. “Bidang aset sudah ditugaskan untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tangkisnya.
Dia juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan kembali seluruh aset milik Pemda Bolmut. Aset-aset yang diberikan oleh Pemerintah Bolmong, sampai saat ini belum ada kepemilikan yang utuh. Bahkan, dokumen-dokumen pendukung tidak di miliki oleh Pemda Bolmut. “Untuk mengantisipasi kisruh kepemilikan tanah yang terjadi di Bolmut, maka Pemda akan melakukan pendataan dan pengurusan aset-aset yang ada,” Jelas Asripan.
(IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
