Dekab Warning Pihak Ketiga Yang Kumabal

LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar lebih selektif pada pihak ketiga terlebih khusus untuk proyek-proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) kedepannya. mengingat adanya sejumlah pihak ketiga yang kumabal untuk melunasi Tindakan Ganti Rugi (TGR) yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sukawesi Utara (Sulut) beberapa waktu yang lalau.

Hal ini, disampaikan oleh anggota DPRD Bolmut, Ramses R. Sondakh dalam pembahasan Tindak Lanjut LHP BPK-RI Sulut Selasa (19/7) kemarin.

“Kami mengingatkan kepada Dinas PU agar kedepannya lebih selektif kepada pihak ketiga yang kumabal untuk melunasi TGR, kalau perlu tidak usah diakomodir dalam paket proyek berkutnya, Tegas Sondakh.

Terkait hal ini, Sekretaris Dinas PU, Islan Tabo, saat dimintai tanggapan, rabu (20/7) mengatakan bahwa untuk paket proyek berikut tetap akan mengacu pada regulasi yang ada. Para pihak ketiga yang masih tersendat persoalan administrasi akan dimuat dalam rekomendasi dari Inspektorat dan secara otomatis akan gugur pada paket proyek berikutnya. kita tinggal menunggu saja, karena memang dalam persoalan TGR ini, ada beberapa pihak ketiga yang meminta waktu untuk melunasinya. Dan memang dalam Exemplan, diberikan waktu enam bulan untuk melunasi TGR ini..

Iapun menambahkan bahwa hal ini sudah menjadi perhatian Dinas PU saat mengadiri pembahasan LHP kemarin. Namun saya selaku sekretaris bukanlah pengambil kebijakan dan tentunya persoalan ini akan saya sampaikan kepada Kepala Dinas PU untuk kemudian akan ditindaklanjuti, Ungkap Tabo. (IRM)

Check Also

Diterima Ketua dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Kunker DPRD Provinsi Sulut Bahas Hal Ini

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Kotamobagu, menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *