LiputanBMR.com, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan membentuk dua Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Komisi III DPRD Bolmut Saiful Ambarak mengatakan, bahwa sesuai dengan Rapat Badan Musayawarah (Banmus) DPRD Bolmut akan segera membentuk Dua Pansus dan masing-masing Pansus akan menangani dua Rencana Peraturan Daerah (Ramperda).” Tujuan pembentukan dua pansus untuk memperlancar dan mempercepat pembahasan 4 (Empat) Ramperda tersebut dan kami meminta kepada dinas terkait dapat pro aktif dalam mengikiti pembahasan Empat Ramperda yang akan di bahas oleh DPRD.” Dalam pembahasan tersebut tidak bisa hanya di wakili, karena pembahasan Empat Ramperda akan di tuntaskan sebelum pembahasan APBD tahun 2017, disampaikanya kepada beberapa awak media Minggu 28/8 kemarin.
Politisi Golkar itu menambahkan, pembahasan Empat Ramperda ini akan berkonsekuensi pada penataan anggran tahun depan dan empat ramperda yang akan di bahas adalah Ramperda Bagunana Gedung, Ramperda Organisasi Perangkat Daerah, Ramperda Perubahan Perda No 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Nomor 3 dan Ramperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perizinan Tertentu,” Jelas Ambarak. (IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
