LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna penyampaian ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD serta Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Bupati Tahun 2016.
Rapat paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko, Senin (24/7) di kantor DPRD setempat.
“ Rapat paripurna penyampaian LKPD Bupati Tahun 2016 perlu kita laksanakan untuk bahan evaluasi dan sebagai Rancanagn Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2016, “ Tutur Bangko.
Bupati Bolmut Drs. H. Depri Pontoh dalam penyampaiannya mengatakan upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program kerja serta realisasi pengelolaan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016 hingga dapat mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemeriksaan Badan Keuangan (BPK).
“ Opini WTP yang pertama kali disabet oleh Pemerintah Daerah selang Bolmut sudah 10 Tahun usianya setelah memisahkan diri dari Kabupaten Bolaang Mongondow. Dan kerja yang sangat keras hingga terwujud. Upaya yang tidak lain merupakan kerja keras antara Eksekutif dan Legislatif, “ Singkat Pontoh.
Rapat paripurna penyampaian LKPD Bupati Tahun 2016 hingga pukul 14.00 empat (4,red) fraksi DPRD Bolmut telah menerimanya.
“ Empat fraksi telah menerima dan menyetujui LKPD Bupati Tahun 2016 untuk selanjutnya dibahas menjadi Ranperda Tahun 2016. Diantaranya, Fraksi Perjuangan Bangsa, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Persatuan Bangsa, dan Fraksi Partai Amanat Nasional, “ Beber Sekwan Bolmut Abdul Haris Bangko, SH.
Menurut pantauan media ini, Rapat Paripurna DPRD Bolmut tentang Penyampaian LKPD Bupati Tahun 2016 dipending sejenak karena waktu solat juhur dan dilanjutkan kembali untuk mendengarkan penyampaian jawaban dan pandangan fraksi tentang penyampaian LKPD dan Ranperda pimpinan dan angguta DPRD.
(Irsan Manggopa)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
