LiputanBMR, Bolmong – Aksi yang tidak pantas menjadi contoh yang dilakukan oleh oknum pengerusakan ruas jalan Paving Blok di Desa Poigar III Kecamatan Poigar, Pasalnya ulah dari oknum yang sering mengatas namakan kelompok pemberantasan korupsi ini sudah menjurus pada tindakan kriminal.
Dari beberapa penuturan warga desa Poigar III, ruas jalan Pafing Blok di desanya secara sengaja di rusak oleh beberpa oknum warga yang sering mengaku organisasi pemberantasan Korupsi. Padahal jalan yang baru selesai dibuat tersebut bersumber anggaran dari Dana Desa Tahun 2015.
“Ratusan juta uang negara untuk pembuatan Pafing Blok itu mubazir percuma, sebab bangunanya hampir belum di gunakan suda di rusak.”ungkap salah satu warga yang kecewa dengan perlakuan oknum perusak yakni (FM) Firdaus.
Menanggapi hal tersebut, sala satu Aktifis Bolmong Chani Paputungan mengatakan, apapun alasanya Pengrusakan fasilitas umum itu tidak di benarkan, dan itu sudah masuk dalam kategori perbuatan kriminal, serta bisa di anggap menghambat program pemerintah pusat. karena, pembangunanya mengunakan sumber dana APBN melalui Program Dana Desa., sehingga, pihak yang berwajib sudah harus segera menindak oknum pelaku, “tegas Paputungan.
“Kami harap pihak kepolisian mengusut dan harus segera menuntaskan dengan secepatnya kasus pengerusakan tersebut, sebab itu adalah fasilitas umum, yang di bangun dengan uang negara.”jelas paputungan.
Ia menambahkan, perbuatan yang di lakukan oleh sekelompok orang itu dalam hal ini yang di pimpin langsung oleh (FM) harus ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum, jika tidak ada tidakan maka para pelaku tidak merasa jerah dan akan melakukan tidakan yang sama dan ini sudah sangat melanggar hukum.” terangya.
Sementara itu, Kapolsek Kecamatan Poigar Iptu Gani Tololiu saat di konfirmasi mengatakan. Persoalan itu, sedang ia tangani, “Laporanya sudah ada dan di terima oleh pihak kami, dan pada beberpa waktu lalu juga kami dari pihak polsek poigar sudah turun dan mengecek langsung ke TKP, “teran Tololiu.
Ia juga mengaku, kalau perdasarkan hasil pantauan di TKP, memang persoalan itu menjurus ke ranah pidana, untuk itu kamipun sedang merampungkan berkas pemeriksaan lapangan kami dan kemudian akan di limpahkan ke Polres Bolmong “Pastinya kita akan tindak tegas. “tutupnya.
Peliput: Rian Thalib