Ketum dan Dewas YLBH – CNI Resmi Tutup Kegiatan Pelatihan Paralegal

ASAHAN | LiputanBMR.com – Ketua Umum bersama Dewan Pengawas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH – CNI) resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal pada Sabtu (8/7/2023).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Aula Penginapan Safitri tersebut diisi dengan 9 Materi yang berkaitan dengan hukum dan dibawakan oleh Narasumber yang ahli dibidangnya seperti Dosen, Penasehat Hukum, Kadiv Pelayanan Hukum dan Kemenkumhan Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut) Alex Cosmas Pinem, SH. M.Si, Kasub Penyuluhan Hukum dan Ham Sumut Berkat Elhan Harefah, SH MH, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Bernita Sinurat.

Dalam sambutannya Ketua Umum YLBH – CNI mengucapkan terimakasih kepada para peserta dan berharap para peserta siap untuk terjun langsung kemasyarakat.

“Ada 20 orang peserta yang tergabung terus dilatih dan diajari menjadi seorang paralegal yang siap terjun ke masyarakat sebagai upaya penyelesaian masalah, termasuk masyarakat marjinal baik itu di desa dan kelurahan, maupun daerah masing-masing yang membutuhkan bantuan hukum,” ucap Khairul.

Dewan Pengawas (Dewas) YLBH – CNI, Imam Syahtria mengatakan, Paralegal memiliki peranan penting dalam membantu masyarakat yang memiliki permasalahan dengan hukum.

“Saya minta kepada para peserta yang telah mengikuti pelatihan teruslah berkoordinasi dengan YLBH – CNI nantinya terhadap persoalan-persoalan di masyarakat. Kita sebagai Paralegal harus memiliki hati yang bersih,” tutup Imam

Pada penutupan kegiatan tersebut hadir juga Dewan Pembina, Kartika Sari dan Yulita Hasyim serta seluruh pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH – CNI) dan ditutup dengan acara foto bersama. (Dedek Permana)

Check Also

Alami Kekeringan Lahan, Ratusan Petani Rawang Panca Arga Sampaikan Surat Terbuka Kepada Presiden RI

ASAHAN, LIPUTANBMR.com – Mengalami kekeringan lahan yang berkepanjangan, Ratusan masyarakat petani padi yang dipimpin Mangasi …