Satreskrim Polres Kotamobagu Ungkap 12 Kasus Selang Januari Hingga September 2022

Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Batara Indra SIK dan Kasie Humas IPTU I Dewa Dwiadyana saat menggelar Press Conference (Foto: Hendrawan)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Sesuai data kriminalitas Kepolisian Resor (Polres) Kota Kotamobagu, tercatat 12 kasus tindak pidana berhasil diungkap selang Januari hingga September 2022.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, menguraikan, sari belasan kasus yang berhasil diungkap tersebut terbagi dari sejumlah tindak pidana.

“Untuk kasus judi togel bulan April, prosesnya sudah masuk tahap II. Sedangkan bulan Agustus 4 kasus yang sama, pengembangannya sudah tahap I,” ujar Dasveri, saat memimpin Press Conference di Mapolres setempat, Sabtu 10 September 2022.

Dikatakannya, untuk kasus judi remi yang diungkap pada bulan April sudah memasuki tahap I.

Lanjut Dasveri, selain kasus togel dan judi remi, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM serta Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dimana kata dia, untuk kasus penimbunan BBM yang berhasil diungkap bulan April sebanyak 2 kasus dan dalam tahap I untuk pengembangan.

“Sementara untuk kasus PETI ada 3 kasus. Bulan Mei sebanyak 1 kasus sudah tahap I, sedangkan 2 kasus bulan September dalam tahap sidik atau pemberkasan,” tandas mantan Kapolres Kepulauan Talaud ini.

Penulis: Hendrawan

 

Check Also

Mata Biram Kenak Bogem Tiga Kali, Korban Laporkan Pelaku ke Polsek Indrapura

BATU BARA, LIPUTAN BMR – Diduga pelaku bogem tindak penganiayaan 351 KUHP Pidana yang terjadi …