LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Lagi, Tim Resmob Polres Bolmong yang di pimpin Katim Resmob Aipda Toto Monoarfa (Bang Tox ) berhasil membekuk terduga pelaku penikaman terhadap RD warga desa Mogoyunggung, Selasa 22 November 2022.
Peristiwa penikaman terhadap korban inisial RD terjadi pada selasa sekitar pukul 02.00 wita oleh pelaku ST alias Tev (20) juga warga desa yang sama.
Menurut penuturan Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi SIK, kejadian penikaman tersebut terjadi karna ada keributan antara korban dan pelaku.
Dari keterangan saksi awalnya terjadi keributan di acara pesta nikah di kampungnya, pada saat itu AL di tampar oleh AM yang merupakan rekan terduga pelaku, kemudian AM pulang kerumahnya bersama dengan korban RD namun tiba-tiba terduga pelaku ST bersama dengan rekan-rekannya mengejar korban sehingga terjadi keributan didepan rumah saksi, lalu saksi mendengar korban sudah kena tikaman sehingga saksi langsung mendekati korban RD dan mendapati korban sudah mengeluarkan darah akibat mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya” urai Hasbi.
Lanjut Hasbi, korban saat ini sudah di rujuk di RS Kandow Manado untuk perawatan. Sementara terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob di Kotabangon.
“Usai melakukan penikaman, terduga pelaku langsung melarikan diri ke Kotamobagu kemudian tim memburu dan berhasil di amankan di rumah kakak terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Dumoga timur untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Aer Tembaga ini.(**)