LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Polres Kotamobagu musnahkan barang bukti (Babuk) hasil operasi penyakit masyarakat atau Pekat yang digelar personil Polres setempat.
Pemusnahan itu sendiri dilaksanakan pada kegiatan apel gelar pasukan Ops Lilin Samrat 2022 yang digelar di lapangan Aruman Motoboi Kecil, Kamis 22 Desember 2022.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, menyebutkan, babuk yang dimusnahkan terdiri dari minuman keras, kosmetik ilegal, obat-obatan serta knalpot.
“Yang dimusnahkan 1.175 liter minuman keras jenis Cap Tikus, 62 botol minuman golongan B, 570 strip obat keras, 640 botol kosmetik ilegal serta 280 knalpot bising motor dan mobil,” sebut Dasveri.
Diketahui, pemusnahan babuk tersebut turut dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Forkopimda serta unsur terkait lainnya
“Harapan kita dalam perayaan natal dan tahun baru ini dapat berjalan aman lancar dan kondusif sehingga saudara-saudara kita dapat melaksanakan ibadah Natal secara khusyu, kemudian situasi Kamtibmas di Polres Kotamobagu berjalan aman, tertib dan lancar,” harap Dasveri.(*/Wan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
