LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan pada Kamis 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.30 Wita.
Terpisah, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut, turut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Terduga pelaku adalah pria berinisial JS (20). Usai melakukan pembunuhan terhadap Frenki M (25), terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Manganitu Selatan selanjutnya diamankan di Polres Kepulauan Sangihe, beberapa jam setelah kejadian, atau sekitar pukul 09.00 Wita,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya.
Adapun kronologis kasus pembunuhan tersebut terangnya bermula saat korban dan terduga pelaku serta beberapa teman menggelar pesta miras bersama di salah satu kantor yang sementara dibangun.
Saat itu korban bercerita tentang kisah dirinya, dan hal tersebut membuat terduga pelaku kurang merasa senang. Selang beberapa saat kemudian, terduga pelaku mengajak teman wanitanya pergi dari lokasi tersebut. Saat beranjak pulang, korban ditegur oleh terduga pelaku karena sempat memegang bokong teman wanita terduga pelaku, namun hal tersebut dibantah oleh terduga pelaku,” terangnya.
Lanjutnya, setelah kejadian itu terduga pelaku kembali ke sebuah kamp tempat ia tinggal dan mengambil sebuah senjata tajam jenis pando (parang pengupas kelapa).
Selanjutnya terduga pelaku kembali mencari korban yang saat itu masih berada di sekitar TKP, kemudian terduga pelaku mengejar korban. Saat dikejar, korban terjatuh dan secara membabi buta dihajar oleh terduga pelaku dengan pando.
“Usai melakukan aksinya korban dibiarkan begitu saja sedangkan terduga pelaku pergi ke arah perkampungan dan selanjutnya menyerahkan diri. Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Kepulauan Sangihe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Sumber: Humas Polda Sulut
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
