Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Bolangitang Timur

Terduga pelaku bersama barang bukti sajam saat diamankan Polisi (Foto: Sumber Humas Polda Sulut)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Lipubogu, Kecamatan Bolangitang Timur.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku, pria berinsial AD (30) bersama barang bukti sebuah senjata tajam jenis parang, satu jam setelah kejadian diamankan petugas,” ujar Jules dalam keterangannya di Mapolda Sulut, Selasa 30 Agustus 2022.

Lanjutnya, adapun motif pembunuhan diduga karena terduga pelaku merasakan suatu keanehan yang dialaminya, yang diyakininya berasal dari korban, pria bernama Abdul Topayu (72).

“Dari hasil pemeriksaan diakui terduga pelaku bahwa ia telah diganggu ilmu ghaib oleh korban, sehingga secara spontan melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkapnya.

Masih kata Jules, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 19 Agustus 2022 subuh hari menjelang pagi, di depan rumah korban.

“Usai Solat Subuh korban pulang dari masjid dan duduk-duduk di depan rumah. Tak lama berselang datang terduga pelaku yang merupakan tetangga korban, membawa parang dan langsung menganiaya korban hingga mengalami luka tebasan di kaki sebelah kanan, kaki sebelah kiri putus dan luka tebasan di bagian leher,” lanjutnya.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bolmut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Jules sembari meminta warga agar tetap tenang dan tetap menjaga kamtibmas.(*)

Sumber: Humas Polda Sulut

 

Check Also

Mata Biram Kenak Bogem Tiga Kali, Korban Laporkan Pelaku ke Polsek Indrapura

BATU BARA, LIPUTAN BMR – Diduga pelaku bogem tindak penganiayaan 351 KUHP Pidana yang terjadi …