LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di sejumlah wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Pantauan media, penyuluhan hukum yang dibawakan Kasi Intelijen Meiddy Wensen SH tersebut, dilaksanakan secara bergilir di Desa Kotabunan, Desa Togid dan Desa Atoga Timur, Senin (28/8).
Kegiatan turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas, Kepala Dinas PMD Boltim Rahman Hulalata, Camat Tutuyan Ruswenangsih Potabuga serta para kepala desa, unsur BPD, perangkat dan anggota Linmas di 3 desa.

Kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Jaga Desa tersebut, merupakan bentuk preventif dari Intelijen Kejari Kotamobagu sebagai langkah awal pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dalam rangka mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik.
“Dalam penyuluhan ini kami memberikan materi terkait kewenangan kejaksaan, pengelolaan dana desa maupun ADD termasuk sanksi pidana dan potensi penyimpangan sekaligus penanganannya,” ujar Kasi Intelijen Meidy Wensen.
Disamping itu lanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan juga sebagai upaya memperkuat integritas dan moral aparatur pemerintahan desa dalam mematuhi ketentuan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan perundang-undangan.

Sementara, Kepala Desa Kotabunan Ady Apande, mengaku sangat bersyukur dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum oleh kejaksaan di desa.
“Tentunya sebagai kepala desa kami sangat bersyukur dengan adanya program ini. Banyak hal yang diperoleh untuk menjadi pedoman kami dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa,” ujar Ady.
Senada, Kepala Desa Togid, Susan Emor, juga menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih atas pelaksanaan penyuluhan hukum oleh Kejari Kotamobagu di desa yang saat ini dipimpinnya.
“Atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih karena Desa Togid menjadi salah satu desa pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum. Insyaallah pengetahuan yang kami peroleh dalam kegiatan ini, bisa menjadi pedoman untuk diimplementasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa,” ujar Susan.
Kegiatan turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas, Asisten I Pemkab Boltim Hendra Tangel, Kepala Dinas PMD Boltim Rahman Hulalata serta Camat Tutuyan Ruswenangsih Potabuga.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
