LIPUTANBMR.COM, HUKRIM —Aktivitas Tambang emas yang tak mengantongi ijin ataupun rekomendasi yang masuk di wilayah konsesi WIUP KUD Nomontang Bakal di seriusi oleh pihak KUD berama dengan Aparat Penegak Hukum ( APH).
Hal ini di sampaikan langsung oleh Sekretaris KUD Nomontang Lucky Suwardjo, kepada awak media beberpa waktu lalu. Bahwa pihaknya akan menertibkan pelaku tambang yang melakukan aktivitasnya di wilayah konsesi WIUP KUD Nomontang yang tak mengantongi selembar kertas rekomendasi dari KUD.
” Kami akan menggandeng APH dalam menertibkan pelaku tambang yang kumabal (bandel), alias tidak meminta restu dari KUD, sementara terus melakukan aktivitasnya di WIUP KUD, ” Tegas Lucky
Ditambahkan, Tentu hal tersebut akan berdampak negatif bagi pengelolaan administrasi KUD serta sudah menyalahi prosedur yang di tetapkan oleh Koperasi.
” Tidak ada pilih kasih dalam hal ini, selama masih masuk di wilyah WIUP KUD semua harus mendapatkan restu dari KUD, atau mengurus kelengkapan administrasi untuk memperoleh rekom dari kami, ” Ujar Lucky
Ditegaskan pula, bagi pelaku tambang yang bandel akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
” Kami bersama APH akan menindak tegas oknum pemilik lahan yang terus melakukan aktivitas tanpa mendapatkan rekom daru KUD” Pungkas Lucky.(Salman)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
