LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Peredaran dan penerbitan izin penjualan bahan kimia Sianida atau CN, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ando Lobud selaku aktivis lingkungan.
Sebagai bahan kimia berbahaya, Ando meminta agar pengawasan terhadap penerbitan izin penjualan CN lebih diperketat.
“Kita tahu sendiri bahwa CN ini adalah bahan kimia berbahaya, sehingga pemerintah dan Aparat Penegak Hukum harus lebih memperketat ijin penjualannya,” tegas Ando, Jumat (27/10/2023).
Bahkan dirinya meminta agar tidak ada ijin baru diterbitkan supaya bahan berbahaya ini benar-benar diperoleh dengan prosedur yang ketat.
“Diharapkan agar pemerintah daerah, Pemprov, dan Polda Sulut turut serta dalam memperketat peredaran bahan kimia Sianida, terutama di wilayah Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, serta beberapa kabupaten lainnya guna menghindari penyalahgunaan bubuk atau cairan bersenyawa sianida di masyarakat luas,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah ini penting mengingat peredaran bahan kimia CN sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama di sekitar wilayah pertambangan, karena dampaknya bisa sangat besar jika disalahgunakan.
“Peredaran CN sudah tak terkontrol lagi, padahal sudah banyak korban akibat bahan kimia sianida ini, bahkan merenggut nyawa manusia,” tegas aktivis yang dikenal kritis ini.(*/Wan)