LiputanBMR, Bolmong – Adanya penegakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang penting dilakukan oleh satuan polisi pamong praja pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim), ini bertujuan agar para ASN tidak seenaknya saja dalam menjalankan tugas tanpa memperhatikan ketentuan waktu yang sudah diatur dalam undang-undang yang ada.
Hal ini disampaikan kepala satuan pamong praja Pemkab Boltim Ruslan Jarangkala saat bersua dengan awak media LiputanBMR.com, jumat (19/08) pihaknya melakukan hal ini, sesuai dengan tupoksinya dalam menegakkan disiplin di linngkup ASN yang selalu berkeliaran saat jam kerja masih berlangsung disemua lini satuan kerja Pemkab Boltim.
Untuk itu kami dari satuan Polisi Pamong Praja (POL-PP) setiap hari akan menggelar operasi rutin, dan sudah seharusnya melakukan razia mulai dari pagi pukul 08:00 wita sampai sore pukul 16,00 wita dan dilakukan secara bergantian oleh anggota kami supaya semua ASN secara bersaman masuk dan keluar kantor sesuai ketentuan yang sama,” tegasnya .
Ruslan juga menambahkan, sebagai mana penegasan Bupati, tentang pencanangan tahun 2015 sebagai tahun kerja keras dan peningkatan disiplin ASN Boltim, sehingga razia menjadi agenda rutin setiap waktu dalam penegakan disiplin ASN, sebagai mana keinginan rakyat boltim bahwa adalah pelayan masyarakt, sehingga harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” jelas Ruslan.
Lebih jauh Ruslan menyatakan, bahwa saat ini personilnya baru berjumlah 80 orang dan kami sudah mengusulkan kepada Bapak Sekda untuk penambahan, karena dari sejumlah personil yang ada sebagian sudah di tusgaskan untuk menjaga perkantoran dan rumah jabatan sehingga pihaknya masih kewalahan karena yang idealnya dibutuhkan 100 personil untuk pemaksimalan pengawasan,” tutup Ruslan.
Peliput: Mulyadi Sugeha
Redaktur: R_Th
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
