LIPUTANBMR.COM, BOLTIM–
Laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana desa (Dandes) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus diseriusi pihak kepolisian setempat.
Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para sangadi (Kepala Desa/red) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Dandes.
“Sudah ada tiga sangadi yang kami mintai keterangan sampai dengan saat ini,” ujar Irham, Rabu 28 April 2021.
Masih menurutnya, untuk wilayah Kecamatan Modayag Barat, sesuai dengan laporan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Sangadi Desa Bangunan Wuwuk.
“Sangadi Desa Bangunan Wuwuk Induk sudah kami minta keterangannya, tinggal kita lakukan pemeriksaan SPJ dan fisik di lapangan,” ungkapnya.
Selanjutnya kata dia, akan dilakukan pendalaman dan pencocokan data fisik di lapangan.
“Apabila nanti di lapangan kita dapati data yang tidak sesuai, maka akan kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” tandasnya. (*/Wan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
