Pencairan DD Dan ADD Akan Tertunda, Ini Alasannya

LiputanBMR.com, Bolmut – Pencairan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 tahun 2017 suda memasuki proses pencairan, namun sampai sekarang masih banyak desa yang ada di Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut) belum memasukan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Tercatat dari 106 desa di Bolmut, yang telah memasukan dokumen APBDes baru 28 desa, sisanya 88 desa masih dalam proses pemenuhan dokumen APBDes.

Menangapi hal, ini Anggota Komisi l DPRD Bolmut Abdul Eba Nani Mengatakan,”ini akan mempengaruhi pada penyaluran Dandes, juga dapat berdampak pada pembangunan desa itu sendiri. Oleh karena itu, menyikapi serius hal tersebut,kami menghimbau agar setiap Desa segera memasukan kelengkapan dokumennya.

“Semua proses kelengkapan dokumen APBDes harus di penuhi oleh kepala desa, hal ini sesuai amanat Permendes No. 4 tahun 2017 tentang desa, Permendes 22 thn 2016, dan penyempurnaan permendes 4 thn 2017, serta amanah undang-undang No. 4 tahun 2014. Kalau semua desa yang ada bolmut sudah memenuhi amanat Undang-undang maka saya yakin semua desa yang berada di bolmut itu tidak akan mengalami penundaan penyaluran DANDES.” Jelasnya.

Peliput : Irsan Manggopa

Check Also

DPRD Kotamobagu Terima Kunker Komisi II Kabupaten Minahasa Utara

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Komisi II DPRD Kotamobagu menerima …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *