Debu Proyek Jalan Pajala–Bolangitang II Dikeluhkan, Warga Ancam Tutup Akses Jalan

Botara – Pengerjaan proyek peningkatan jalan Pajala–Bolangitang II di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menuai keluhan warga. Pasalnya, selama pekerjaan berlangsung, jalan disebut dibiarkan berdebu tanpa penyiraman secara memadai hingga debu beterbangan ke permukiman dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat sekitar.

Kondisi tersebut memicu keresahan warga yang setiap hari harus menghirup debu dari aktivitas pekerjaan jalan. Bahkan, sejumlah warga dilaporkan mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), meski kaitan langsung antara keluhan kesehatan tersebut dan debu proyek masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis.

Salah satu warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi pekerjaan, Eddy Pontoh, mengaku sudah tidak tahan dengan kondisi tersebut. Ia bahkan mengancam akan menutup akses jalan apabila tidak ada tindakan nyata dari pihak pelaksana untuk mengatasi persoalan debu.

Menurut Eddy, debu yang terus beterbangan tidak hanya mengganggu aktivitas warga di luar rumah, tetapi juga masuk ke dalam rumahnya sehingga membuat kondisi tempat tinggal menjadi tidak nyaman.

“Debu terus-menerus masuk ke dalam rumah. Kami sudah tidak tahan dengan kondisi seperti ini. Kalau tidak ada tindakan, saya akan menutup jalan tersebut,” tegas Eddy.

Ia menilai, penyiraman jalan seharusnya menjadi langkah dasar yang dilakukan kontraktor untuk meminimalkan debu selama proses pengerjaan, terlebih saat cuaca panas dan musim kemarau membuat permukaan jalan semakin kering.

Eddy juga mempertanyakan komitmen pelaksana proyek dalam mengantisipasi dampak pekerjaan terhadap masyarakat yang tinggal di sepanjang ruas jalan tersebut.

Proyek peningkatan jalan yang dikerjakan oleh CV. Kharisma Persada itu tercatat memiliki nomor kontrak 600/50/DPUTR/BMU/KONTRAK-BM/VII/2026, dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp 587 juta.

Dengan nilai proyek tersebut, Eddy mempertanyakan alasan tidak dilakukannya penyiraman jalan secara memadai untuk menekan polusi debu yang dirasakan warga setiap hari.

“Anggarannya mencapai ratusan juta rupiah. Masa untuk menyiram jalan saja tidak bisa dilakukan? Apalagi sekarang musim kemarau, ada persoalan kebakaran hutan, ditambah lagi polusi debu dari pekerjaan jalan. Warga yang harus menanggung dampaknya,” pungkasnya.

Keluhan ini menjadi perhatian serius karena pembangunan infrastruktur semestinya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi proyek.

Pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi teknis terkait di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara perlu memberikan penjelasan mengenai langkah pengendalian debu selama pengerjaan berlangsung.

Hingga berita ini dditurunka, keterangan dari pihak CV. Kharisma Persada maupun DPUTR Boltara terkait keluhan warga tersebut belum dimuat dalam laporan ini. Konfirmasi kepada pihak terkait belum berhasil penanggung jawab atau kontraktor yang bersangkutan tak berada ditempat.

Warga berharap keluhan mereka segera ditindaklanjuti sebelum persoalan debu semakin berkepanjangan dan memicu tindakan penutupan akses jalan oleh masyarakat yang merasa dirugikan.(rp)

Check Also

Aktivitas PETI di Kilo 2-4 Desa Tuntung Ancam Ekosistem, Polres Boltara Didesak Segera Bertindak

Boltara – Di tengah hutan dan sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan masyarakat Desa Tuntung, …