MANADO – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Moh. Aditya Pontoh, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, yang membahas pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan hingga program di sektor pertanahan dan tata ruang, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Rakor ini berfokus pada evaluasi capaian kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta pelaksanaan tugas dan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Sejumlah aspek strategis menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, di antaranya pengawasan urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, termasuk pelaksanaan program di sektor pertanahan dan tata ruang.
Kehadiran Plt. Bupati Boltara dalam agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga menjadi aspek penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong efektivitas koordinasi antartingkatan pemerintahan.
Sektor pertanahan dan tata ruang turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan penataan wilayah, kepastian hukum, serta arah pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara semakin kuat, sehingga pelaksanaan urusan pemerintahan dan program pembangunan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(rp)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
