Enam Rumah Kontrakan di Asahan Kena Bobol Maling, Satu Pelaku Tertangkap Polisi

ASAHAN, LiputanBMR.com – Enam unit rumah kontrakan milik Lina (31) warga Jalan Sei Silau Kelurahan Tebing Kisaran di bobol maling sekaligus. 1 dari dua pelaku tertangkap Polisi unit Jatanras Polres Asahan.

Liina mengaku dirinya mendapat kabar dari Amonia Zebua penghuni kontrakan rumahnya, bahwa rumah kontrakannya telah di bobol maling pada Jumat lalu (23/12/2022) sekira pukul 06.40 WIB.

Setelah kejadian itu penghuni Kontrakan Amonia Zebua langsung melaporkan dan mengirim video tentang keadaan rumah kontrakannya itu kepada pemilik kontrakan Lina.

Kemudian korban Lina pun langsung begegas bersama rekannya Jeni Astuti menunju rumah kontrakan yang berada di Jalan Sumantri No.19 Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Sesampai di lokasi rumah kontrakannya, Lina menuturkan rumah kontrakan miliknya ada 14 unit, tetapi yang dibobol hanya 6 unit.

“Korban si penghuni kontrakan mengaku bahwa saat kejadian itu korban berada dirumahnya di Jalan Sei Silau,” kata Lina.

Lina juga mengatakan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi setempat.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husen mengatakan pihak kami sudah melakukan Cek TKP serta menginterogasi beberapa saksi.

Kemudian pada hari Sabtu (24/12/2022) Satreskrim sudah mengantongan identitas terduga pelaku dan mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku sudah berada di Jalan Sumantri.

Pada Minggu (25/12/2022) sekira jam 00.30 WIB, unit Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap LH alias Lukman (35) warga Jalan Sumantri Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

“Berdasarkan pengakuan dari pelaku saat di introgasi petugas LH mengakui perbuatanya yang telah membobol rumah kontrakan itu bersama rekanya Muslim yang saat ini sudah kita masukan daftar DPO,” kata Kasat Reskrim Selasa (03/01).

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti 1 set Ac 1/2 PK Merk Samsung warna putih dan 1 buah tangga yang berhasil di sita, sudah di amanakan pihak kepolisian unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan. (Irwan)

Check Also

Sidang Kasus Pembunuhan Bocah, JPU Tuntut Terdakwa Aning Hukuman Mati 

LIPUTANBMR.COM,HUKRIM – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, menuntut hukuman mati terhadap terdakwa …